Pekanbaru (Inmas) Pagi ini,
setelah pelaksanaan senam pagi bersama di halaman Kantor Kemenag Kota
Pekanbaru, Kasi PAIS Bapak Drs. Marzai mensosialisasikan Juknis Ujian
Sekolah Mapel PAI dan Budi Pekerti pada SD. SMP, dan SMA/SMK tahun
2021/2022 yaitu Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5333 tahun 2021 tersebut
kepada seluruh pengawas PAIS dengan tujuan agar dapat dipahami dan dipedomani
dalam pelaksanaannya, Rabu (9/2/2022). Juknis tersebut untuk menghadapai pelaksanaan
Ujian Sekolah khusus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam PAI pada Sekolah.
Adapun isi dari juknis tersebut
dilengkapi dengan kisi-kisi umum, kisi-kisi soal, dan contoh kartu soal. Dimana
kisi-kisi tersebut menjadi acuan bagi guru dalam menulis soal Mapel PAI
nantinya. Adapun teknis yang akan dilakukan agar juknis ini dapat dipahami dan
dipedomani, dan dalam waktu dekat nantinya akan dikumpulkan semua guru yang
akan menulis soal PAI pada semua tingkat mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK untuk
mensosialisasikan juknis ini, dengan harapan agar guru PAI dapat memahami
juknis dan kisi-kisi yang telah diterbitkan oleh Dirjen Pendis tersebut.
Kasi PAIS terakhir menyampaikan
bahwa soal mapel PAI pada waktu Ujian Sekolah merupakan tanggungjawab Kemenag
dalam hal ini Seksi PAIS yang tentu akan tetap berkolaborasi dengan Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru.(Marz/Rizq)