0 menit baca 0 %

KASI PAIS SOSIALISASIKAN KEPDIRJEN PENDIS NO 12 TAHUN 2022. TTG JUKNIS TPG PAI DAN PENGAWAS TH 2022.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Pagi ini, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru bpk Drs. Marzai, mengadakan rapat Koordinasi dengan semua stap Pais, dalam agenda mensosialisasikan Kepdirjen Pendis No 12 Tahun 2022. Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Aga...

Pekanbaru (Inmas) - Pagi ini, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru bpk Drs. Marzai, mengadakan rapat Koordinasi dengan semua stap Pais, dalam agenda mensosialisasikan Kepdirjen Pendis No 12 Tahun 2022. Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. Rabu (02/03/2022)
Kepala seksi mengatakan rapat ini bertujuan agar seluruh stap Pais memahami juknis ini secara komprehensip, sehingga proses pencairan TPG GPAI dapat berjalan dengan baik dan sesuai juknis.
Kemudian beliau menambahkan bahwa juknis ini sudah terkoneksi dan teraplikasi dengan aplikasi SIAGAPENDIS.
Dimana aplikasi Siaga Pendis ini merupakan Sistim Informasi Administrasi Guru Agama, yang ada di Kementerian Agama.
Setiap guru PAI dan Pengawas wajib memiliki akun pada Siaga ini. Untuk mencatat keberadaan guru dan pengawas pais. Bahkan segala informasi ttg guru akan disampaikan via aplikasi ini termasuk pencairan tunjangan profesi dan proses pemanggilan sertifikasi guru PAI.Â