0 menit baca 0 %

KASI PAIS TINJAU PENYUSUNAN KISI-KISI & SOAL UJIAN OLEH KKG PAI SD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019, penyelenggaraan ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan. Meskipun ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan namun di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 Pengelolaan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019, penyelenggaraan ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan. Meskipun ujian sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan namun di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah menjadi kewenangan Kementerian Agama, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) memberikan rambu-rambu penyelenggaraan ujian sekolah agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud di antaranya adalah ujian sekolah tetap mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa untuk menebarkan Islam rahmatan lil’alamin.
Kementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalam rangka: 1. Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin, dan 2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa, demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai meninjau Penyusunan/Pembuatan Kisi-Kisi Soal Ujian Akhir Sekolah Dasar dan Penyusunan Pembuatan Soal Ujian Akhir Sekolah Dasar Mata Pelajaran PAI oleh Tim KKG PAI SD Kab. Inhu, tempat di Aula Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Rengat Barat pada hari Senin 14 Februari 2022.
Kegiatan Kasi PAIS tersebut didamping oleh Ketua dan Sekretaris KKG PAI SD Kab. Inhu, Haspiarni, S.Ag dan Zulhendri, S.Pd.I.(tulang)