Kampar (Humas) - Memperjuangkan insentif guru-guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) yang ada di Kabupaten Kampar, Kepala Seksi PD Pontren H. Ahmad Fadhli, SH, MM penuhi undangan untuk hearing / dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kab.Kampar pada Selasa, (14/05/2024) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab.Kampar. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kab.Kampar, Habiburrahman.
Dengar pendapat kali ini membahas perihal insentif guru-guru PDTA yang tersebar di Kab.Kampar. Terkait masih banyaknya guru-guru PDTA yang belum mendapatkan insentif. Mengenai pencairan dana insentif ini pun selalu menjadi pembahasan karena sering adanya keterlambatan, terlebih ketika menjelang hari raya idul fitri.
"Jauh-jauh hari kita sudah mempersiapkan data-data guru PDTA yang menerima insentif ini, guna untuk diajukan pengusulannya ke Pemerintah Daerah Kab.Kampar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab.Kampar untuk dilakukan pencairan insentif tersebut. Jumlah guru PDTA yang ada di Kab.Kampar sekitar 7000 orang. Sedangkan yang masih menerima insentif itu adalah sekitar 3600-an. Jadi masih ada setengah lagi yang masih belum menerima insentif dari Pemda" jelas Fadhli.
Fadhli juga menjelaskan bahwa tim nya telah melakukan verifikasi dan validasi data guru-guru PDTA sejak bulan November 2023 lalu hingga awal tahun 2024. Hal ini dilakukan agar pencairan dana insentif guru-guru PDTA tidak lagi terhambat. Fadhli juga sangat berharap agar kuota penerima insentif guru PDTA ini agar ditambah. Karena pihak PD Pontren telah mendata dan memiliki data-data guru yang layak diberikan insentif lagi. Seperti misalnya guru penerima insentif haruslah aktif mengajar minimal selama 2 tahun, agar bisa diusulkan.Â
Dan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kab.Kampar akan segera ke Jakarta dan mengharapkan tindak lanjut terkait permasalahan ini. Habiburrahman mengatakan bahwa pencairan insentif guru PDTA telah dibayarkan selama 4 bulan di tahun ini, dan penganggaran untuk insentif guru PDTA di Kab.Kampar pun telah dianggarkan selama 12 bulan di tahun 2024.
"Terkait insentif guru PDTA sudah dianggarkan selama 12 bulan di tahun 2024 ini. Dan sampai saat ini, sudah 4 bulan yang dibayarkan. Artinya ini mudah-mudahan tidak akan menjadi permasalahan lagi ke depan jika kita sama-sama saling membantu dan kita kerjakan untuk penyaluran inentif guru PDTA ini", tutup Habiburrahman. (Cicy/Fatmi/Agus)