Pekanbaru (Inmas),
Pada hari Senin (28/09) yang lalu, Mewakili Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru,
Kepala Seksi Dininyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd hadiri rapat Pembahasan
Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal di DPRD Kota Pekanbaru. Rabu (30/09/2020).
Pantauan tim inmas,
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madarsah Diniyah
Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Non Formal ini dipimpin oleh Ketua
Pansus (Panitia Khusus), Zulfahmi, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota
Pekanbaru, M. Jamil, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Pekanbaru.
Ranperda MDTA telah selesai
dibahas, tinggal disahkan menjadi Perda. Menurut Kasi PD Pontren, Dengan
disahkannya Ranperda MDTA menjadi Perda, maka kesejahteraan Guru MDTA (Honor )
mereka dapat di anggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Pekanbaru. Terang Rialis.
Menurut Rialis, Pak Wali
sangat mendukung Ranperda ini, karena menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Kita
berharap semoga DPRD Kota Pekanbaru segera mengsahkan Ranperda MDTA tersebut. Pinta
Rialis. (Idris)
Â