0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Bahas Ranperda Pendidikan Diniyah Di DPRD

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (28/09) yang lalu, Mewakili Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Dininyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd hadiri rapat Pembahasan Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal di DPRD Kota Pe...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (28/09) yang lalu, Mewakili Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Dininyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd hadiri rapat Pembahasan Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal di DPRD Kota Pekanbaru. Rabu (30/09/2020).

Pantauan tim inmas, Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madarsah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Non Formal ini dipimpin oleh Ketua Pansus (Panitia Khusus), Zulfahmi, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M. Jamil, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Pekanbaru.

Ranperda MDTA telah selesai dibahas, tinggal disahkan menjadi Perda. Menurut Kasi PD Pontren, Dengan disahkannya Ranperda MDTA menjadi Perda, maka kesejahteraan Guru MDTA (Honor ) mereka dapat di anggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru. Terang Rialis.

Menurut Rialis, Pak Wali sangat mendukung Ranperda ini, karena menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Kita berharap semoga DPRD Kota Pekanbaru segera mengsahkan Ranperda MDTA tersebut. Pinta Rialis. (Idris)

Â