Kampar (Kemenag) – Dalam program turut
meramaikan semarak Ramadhan di Masjid Darul Ikhlas Kemenag Kampar, Kepala Seksi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren turut mengisi tausiyah di salah satu
malamnya. Pada puasa hari ke 2 yakni Ahad (2/3/2025), Ahmad Fadhli memberikan
tausiyah dengan judul 5 hal yang dapat membatalkan pahala puasa di bulan Ramadhan.
Dengan diawali sholat isya
berjamaah, Ahmad Fadhli sampaikan tausiyah di hadapan seluruh jamaah Masjid Darul
Ikhlas malam itu. Dengan tegas dan lantang beliau menjabarkan inti dari ke 5
hal yang dimaksud.
5 hal yang dapat membatalkan
pahala puasa di bulan Ramadhan, diantaranya ialah :
- Berbohong / berdusta
- Ghibah / Menggunjing
- Bersumpah palsu
- Memandang dengan syahwat
- Adu domba
“Perbuatan-perbuatan tersebut
selain menghapus pahala ibadah, juga dapat merusak hubungan sosial dengan
lingkungan sekitar kita,” ucap Fadhli.
Berbohong adalah perbuatan
tercela yang dapat menghapus pahala puasa. Menggunjing adalah membicarakan
keburukan orang lain tanpa sepengetahuan mereka. Adu domba adalah
perbuatan yang dapat memecah belah hubungan antarindividu atau kelompok. Bersumpah
palsu adalah dosa besar yang dapat merusak pahala ibadah. Memandang dengan
syahwat adalah salah satu tujuan puasa ialah menahan hawa nafsu, tidak hanya
lapar dan haus saja, melainkan juga syahwatnya.
Puasa bukan hanya menahan lapar
dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk tindakan dan hal-hal yang
buruk. Semoga kita semua bisa menjaga puasa di bulan Ramadhan ini dengan
penuh kehati-hatian.
(Cicy/Fatmi/Agus)