Â
Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (11/11) yang lalu,
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor
Kementerain Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd dampingi tim BPKP
untuk melakukan audit keuangan di Pondok Pesantren Putri Ummu Sulaim. Jum’at
(13/11/2020).
Â
Pantauan tim inmas, Kedatangan tim dari BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangun) di Pesantren  yang beralamat di Jalan Melur Indah No. 23 Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Riau
disambut langsung oleh pimpinan pondok pesantren.
Â
Adapun audit yang dilakukan berkaitan dengan dana yang
berasal dari pemerintah, baik berupa dana Bantuan Operasional Pondok (BOP) maupun
dana BOS bagi santri. Sesuai dengan Perpres No. 192 tahun 2014 tentang BPKP,
tim ini telah menjalankan tugas pemerintah dibidang pengawasan keuangan
negara/daerah dengan baik.
Â
Dalam melakukan tugasnya, tim BPKP maupun pimpinan
Pondok Pesantren tetap menerapkan protokol kesehatan 4 M yakni Memcuci tangan,
Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian. (Idris/ Bustamar). Â Â Â Â Â
Â