Kampar (Kemenag) โ Sebanyak 41 dari 117 Pondok
Pesantren yang tersebar di Kabupaten Kampar telah mendapatkan Dana BOS dari
Pusat. Ke 41 Pesantren tersebut diundang khusus oleh Kepala Seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Fadhli dengan maksud menyamakan seluruh
unggah berkas demi lancarnya pencairan tahap 2 ini.
Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kampar,
Fadhli membuka langsung rapat dengan didampingi oleh pegawai PD Pontren, Usman.
Dalam arahannya Fadhli menghimbau kepada seluruh Pesantren yang mendapatkan
Dana BOS ini baik Kepala Satuan Pendidikan maupun Bendahara Pondok Pesantren
untuk benar-benar jelimat dalam mengunggah seluruh berkas-berkas yang diminta.
โPencairan Dana BOS Tahap 2 ini Bapak/Ibu sekalian,
jangan sampai habis akhir tahun baru kita selesaikan. Dari 117 Pesantren yang
ada, Bapak/Ibu yang merupakan perwakilan dari 41 terpilih untuk didanai
anggaran BOS, mari maksimalkan dan kita manfaatkan sebaik-baiknya,โ ungkap
Fadhli.
Ia juga berharap tahun-tahun ke depan mudah-mudahan
akan bertambah jumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar yang bisa
mendapatkan bantuan Dana BOS ini.
โIni merupakan bentuk dukungan dari pemerintah
terhadap Pondok Pesantren kita. Meskipun bertahap, tetapi kesempatan itu ada.
Maka dari itu jangan sampai kita sia-siakan,โ imbuhnya.
Fadhli dan seksi PD Pontren telah melakukan evaluasi
dan pembinaan Dana BOS Tahap Pertama pada pertengahan tahun 2024 lalu. Beberapa
Pondok Pesantren sebagai penerima Dana BOS, telah ditinjau langsung oleh tim monev
Dana BOS Pesantren Kemenag Kampar.
Terakhir, rapat dilanjutkan dengan bimbingan secara
langsung dalam tata cara melakukan pelaporan atau SPJ melalui aplikasi di laman
bosp.kemenag.go.id oleh staf PD Pontren dan PIC Dana BOS Pesantren. Seluruh operator,
bendahara, maupun kepala satuan pendidikan masing-masing Pesantren mengikuti
dengan fokus.
(Cicy/Fatmi/Agus)