Â
Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula utama Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, pada pukul 14.00 WIB Kepala Seksi Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi
PD Pontren) mengelar kegiatan silaturrahmi dengan Kepala TPQ (Taman Pendidikan al-Qur’an)
se- Kota Pekanbaru. Jum’at (06/11/2020).
Pantauan tim inmas, turut mendampingi Kasi PD Pontren yakni Ketua FKTPQ,
M.Jamil, SP dan Staf Seksi PD Pontren, Rusda, SH.
Adapun yang disampaikan oleh Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd selaku Kasi PD
Pontren Kemenag Kota Pekanbaru dalam pertemuan silaturrahmi ini terkait dengan
PERDA Pendidikan Diniyah Non Formal yang baru saja disahkan oleh DPRD Kota
Pekanbaru.
Seingat beliau ada 2 hal yang penting dari 33 pasal yaitu pertama tentang
Kesejahteraan (gaji) guru dan kedua tentang Ijazah MDT/ Sertifikat TPQ.
Selanjutnya beliau meminta agar Ka. TPQ memberikan pengertian yang jelas
kepada masyarakat terkait apa itu TPQ. Buat Plang namanya. Pinta Rialis.
(Idris).