Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap akhir semester. Bahwa untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka dilakukan monitoring/peninjauan terhadap pelaksanaan ujian tersebut.
Kamis 16 Mei 2024, dengan surat tugas yang diterbitkan Kankemenag Kab. Inhu nomor: B.481/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2024, Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu H. Syahril, S.Ag., MH melaksanakan monitoring Ujian Akhir Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (UAMDTA) TP. 2023/2024 di MDTA Addiniyah Terpadu Air Molek 1, Kec. Pasir Penyu. Mata pelajaran yang diujikan pada hari ini Al-Qur’an dan Hadits.
Berdasarkan hasil tinjauan secara langsung, ujian terlaksana sebagaimana mestinya. Selanjutnya, setiap petugas yang melaksanakan monitoring disertai dengan instrumen monitoring yang diisi melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan, demikian disampaikan H. Syahril kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)