0 menit baca 0 %

KASI PD. PONTREN IKUTI ACARA PUNCAK KAMPANYE 3 M DI PESANTREN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tanggal 21 Oktober 2020, Nomor : TM.04.01/VI/970/2020, Hal : Undangan untuk menghadiri Pelaksanaan Hari Puncak Kampanye 3 M, maka pada hari Kamis 22 Oktober 2020, Kepala Seks...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tanggal 21 Oktober 2020, Nomor : TM.04.01/VI/970/2020, Hal : Undangan untuk menghadiri Pelaksanaan Hari Puncak Kampanye 3 M, maka pada hari Kamis 22 Oktober 2020, Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ari Fermadi, SE mengikuti kegiatan sebagaimana hal dalam surat tersebut secara daring (dalam jaringan).
Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya terciptanya pembelajaran yang aman di tengah masa pandemi. Sebab, pondok pesantren dengan jumlah santri yang besar memiliki risiko penularan yang besar pula.
Seluruh pesantren diwajibkan untuk menerapkan perilaku 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin. Diharapkan, pondok pesantren dapat menjadi agen perubahan terhadap masyarakat sekitar dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Dengan diterapkannya berbagai protokol kesehatan tersebut, diharapkan penularan virus Covid-19 dapat diminimalisir. Selain itu, santri dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan baik dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan puncak kampanye 3M di lingkungan pesantren dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19 dilaksanakan bersamaan dengan Hari Santri Nasional Tahun 2020.(tulang)