Pekanbaru (Inmas), Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr.
H. Rialis Kamsa, M.Pd dinobatkan sebagai salah narasumber pada sebuah “Acara
Dialog” yang digelar oleh TVRI (Riau) hari
Senin (02/11) sore kemarin. Selasa (03/11/2020).
Pantauan tim inmas, Salah satu agenda yang dibahas
dalam dialog ini adalah terkait dengan Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal atau
Ranperda MDTA/TPQ.
DPRD Pekanbaru dan segenap Pendukung kegiatan Dialog
ini mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap pihak yang terkait, semoga
Dialog ini memberikan hasil maksimal bagi masyarakat Kota Bertuah.
Alhamdulillah, Sore ini PERDA Pendidikan Diniyah Non
Formal sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Ungkap Rialis.
Semoga kepedulian dari Pemerintah Kota Pekanbaru dapat
diimbangi dengan Kompetensi Guru-guru Pendidikan Diniyah Non Formal. Pinta
Rialis. (Idris/ Bustamar).