Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd melakukan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bimtek Implementasi KMA 183 dan 184 di
MAN 1 Pekanbaru. Senin (05/10/2020).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Kasi PD Pontren yang didampingi oleh Plh.
Kasi Penmad, Drs. Marzai di MAN 1 Pekanbaru disambut oleh Kepala MAN 1
Pekanbaru, Drs. Marzuki, M.Pd.
KMA No 183 tahun 2019 adalah tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab di Madrasah. Sedangkan KMA No. 184 Tahun 2019 adalah Tentang
Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan
kelas tahun pelajaran 2020/2021. Namun karena terjadi bencana Non Alam yakni Covid-19, sehingga KMA tersebut mengalami sedikit keterlambatan dalam
penerapannya. Sebagian Madrasah masih dalam tahap Bimtek untuk memahami lebih lanjut tentang kedua KMA tersebut. (Idris).