Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-2146/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/10/2020, Tangal : 3 Oktober 2020, hal : Undangan Launching Aplikasi SIKAP, maka Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ari fermadi, SE pada hari Senin 5 Oktober 2020 mengikuti zoom meeting dalam rangka Luanching Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren).
Pengembang Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren) adalah Agung dan Najib yang merupakan Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Langkah awal dari implementasi aplikasi Ini adalah proses penginputan data ketenagaan pesantren yang memiliki satuan pendidikan muadalah (SPM) dan pendidikan diniyah formal (PDF). Setelah data terinput dengan baik, maka akan dilakukan pemetaan untuk pengambilan kebijakan misalnya program sertifikasi ketenagaan pada pesantren. Tujuan jangka panjangnya juga akan diterapkan pada pondok pesantren salafiyah. SIKAP akan bersinergi dengan eMIS sebagai pengembangan dunia pesantren yang lebih baik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Secara resmi aplikasi SIKAP diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T dan didampingi oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Waryono, S.Ag, M.Ag.
Demikian disampaikan Kasi PD. Pontren usai mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas.(tulang)
KASI PD PONTREN ZOOM MEETING LAUNCHING APLIKASI SIKAP
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-2146/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/10/2020, Tangal : 3 Oktober 2020, hal : Undangan Launching Aplikasi SIKAP, maka Kepala Seksi PD.