Pekanbaru (Inmas). Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag
Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd mewakili Ka.Kan.Kemenag mengikuti Rapat
Koordinasi Daerah I BAN PDM Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Jatra pada
tanggal 28 sampai dengan 30 April 2024.
Adapun peserta yang turut menghadiri kegiatan Rakorda ini
yaitu Kemenag Kab/Kota, Dinas Pendidikan, Pengawas PAUD, TPA, dan Kemitraan
lainnya. Tujuan dari diadakannya Rakorda ini yaitu untuk membahas terkait
percepatan akreditasi PAUD, TK/RA pada sekolah/madrasah pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, kebijakan untuk semua satuan pendidikan
yang sudah memiliki izin operasional 2 tahun wajib akreditasi, serta apabilan
sudah melebihi 5 tahun dan telah akreditasi, maka disarankan untuk
reakreditasi.
“akreditasi ini merupakan penilaian kelayakan satuan pendidikan,
dan proses akreditasi bukan belenggu administrasi semata, tetapi juga mencakup
terkait peghargaan terhadap kreativitas lembaga pendidikan” ucap Samulak, S.Pd,
M.Si selaku Ketua BAN PDM Provinsi Riau.