Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd bersilaturrahmi dengan seluruh Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada hari Kamis tanggal 7 September 2021. Acara silaturrahmi ini diadakan di Aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ka.KanKemenag Kota Pekanbaru dan Kasi Pendidikan Madrasah memberikan arahan dan pembinaan untuk tugas pokok seluruh Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. Turut hadir dalam acara ini seluruh Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Se-Pekanbaru.
Tugas pokok dari Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi supervisi, baik akademik maupun manajerial. Adapun fungsi pokok Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam diantaranya:
1. Mengetahui dan memiliki data madrasah beserta potensinya;
2. Mencermati administrasi kepegawaian madrasah sesuai aturan;
3. Memetakan dan menganalisis secara lengkap madrasah dan guru binaan.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan seluruh Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam tetap kompak dan selalu menjalin silaturrahmi kedepannya. (Riki)