0 menit baca 0 %

KASI PENMAD BERI MATERI KEGIATAN BIMTEK PKB PADA POKJA KKG INHU 003

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 30 Oktober 2021, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I sampaikan materi Toleransi Dalam Keberagaman dalam kegiatan Bimtek Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pada Pokja KKG Indragiri Hulu Riau 003 Tahun 2021, tempat di MIN 1 Inhu, turut mendampi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 30 Oktober 2021, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I sampaikan materi Toleransi Dalam Keberagaman dalam kegiatan Bimtek Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pada Pokja KKG Indragiri Hulu Riau 003 Tahun 2021, tempat di MIN 1 Inhu, turut mendampingi Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama saat ini, yakni Penguatan Moderasi Beragama; Kemandirian Pesantren; Revitalisasi KUA; Transformasi Digital; Cyber Islamic University, Religiousity Index; dan Tahun Toleransi.
Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan (Al-Baqarah: 143). Bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang menajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Guru madrasah harus mampu membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen serta terhadap pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional. Guru madrasah harus menjadi living model sikap toleransi. Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus dituang dalam administrasi pembelajaran (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik, ujar Kasi Penmad dalam pemaparan materinya.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi Penmad bahwasanya Kementerian Agama di dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.
Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada Direktorat GTK Madrasah, Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus) dalam upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah merupakan implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama dengan sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan diri seseorang secara terus menerus dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang professional. Sepanjang karirnya guru dituntut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaftif dan inovatif.
Tujuan program PKB Guru untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Profesional Guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik.
Selanjutnya KKG MI Tingkat Kecamatan atau gabungan Kecamatan terdiri dari Program Literasi, Numerasi, dan Sains. Di dalam Program Pengebangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) terdapat materi terkait dengan Moderasi Beragama, ujar Kasi Penmad.(tulang)