0 menit baca 0 %

Kasi Penmad Beri Materi Nilai-Nilai Dasar SDM pada DDWK

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Khaidir, memberikan materi tentang Nilai-Nilai Dasar Sumber Daya Manusia, pada kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Manajemen Ekstra Kurikuler, di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Kemenag Bengkal...

Bengkalis (Inmas) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Khaidir, memberikan materi tentang Nilai-Nilai Dasar Sumber Daya Manusia, pada kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Manajemen Ekstra Kurikuler, di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis Jalan Kelapapati Darat Bengkalis, Rabu (27/01/2021).

 

Kegiatan yang digelar Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang ini, diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari para guru PNS  pada madrasah negeri dan swasta di lingkungan Kantor Kemenag Bengkalis, dilaksanakan mulai Senin sampai Sabtu (25 s.d 30/01/2021).

 

Dalam bahasannya Kasi Penmad menyampaikan prinsip budaya dalam berkerja yang harus dimiliki seorang Aparatur Negara, yakni menumbuhkan kesadaran majemuk, membentuk prilaku yang benar dan baik, mengubah budaya pribadi menjadi budaya kolektif, membangun citra aparatur yang bersih, berwibawa dan profesional, serta menyamakan mind-set dalam nilai dasar, persepsi dan sikap kerja.

 

Kegiatan diklat ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dapat membentuk individu dari berbagai aspek sekaligus membina untuk memahami akan meningkatkan pada berbagai program kerja dan klasifikasi kebutuhan organisasi.

 

Dengan kegiatan ini juga diharakan dapat meningkatkan lima budaya kerja Kementerian Agama RI menjawab keinginan serta mengembalikan citra dan kepercayaan Kementerian Agama di mata publik yang dibuktikan dengan kinerja yang baik.

 

Dengan demikian, upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung dengan pelayanan yang ikhlas.

 

”Lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan setiap aparatur Kementerian Agama harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik-baik, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk dan penyimpangan,” jelas H Khaidir

 

Selanjutnya, dalam bahasannya beliau juga mengemukan 8 prioritas Sumber Daya Manusia, yakni:

1.       Peningkatan kualitas kesalehan umat beragama,

2.       Penguatan moderasi dan kerukunan umat b eragama,

3.       Penyediaan layanan keagamaan yang adil dan merata,

4.       Peningkatan pemberdayaan kelembagaan sumber daya ekonomi umat,

5.       Perluasan akses pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan,

6.       Peningkatan kualitas pengelolaan dan mutu pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan keagamaan,

7.       Penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan keagamaan, dan

8.       Peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan akuntabel.

 

Pelaksanaan Diklat pada masa Pandemi Covid-19 ini, setiap peserta yang mengikuti Diklat tersebut, selama pelaksanaan tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. (tfk)