0 menit baca 0 %

KASI PENMAD BUKA & BERI MATERI KEGIATAN WORKSHOP PKB MGMP BAHASA INGGRIS MA INHU RIAU 0004 KEMENAG KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas) Salah satu Prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependi...

Indragiri Hulu, (Inmas) Salah satu Prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.
Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilaksanakan melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama dengan sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada Direktorat GTK Madrasah, Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus). Berdasarkan strategi tersebut, maka pihak Direktorat perlu membuatkan petunjuk teknis pemberian bantuan Pemberdayaan KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah) Tahun Anggaran 2021.
Dalam juknis tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap program kegiatan PKB Guru melalui Proyek REP/MEQR Tahun Anggaran 2021, Subkomponen Penguatan dan Perluasan Akses Untuk Kegiatan Kelompok Kerja Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Adapun tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS adalah untuk penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
PKB MGMP (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan wadah bagi guru untuk semakin meningkatkan kompetensi profesi sebagai pendidik. Kegiatan harus betul-betul dimanfaatkan untuk belajar dan berbagi, dimana fasilitator daerah yang mendampingi kegiatan juga harus menjadi sumber pembelajaran dengan maksimal karena telah diberikan bimtek sehingga ke depannya ada peningkatan kompetensi bagi peserta sebagai Guru Bahasa Inggris, ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mewakili Kakankemenag Kab. Inhu ketika secara resmi membuka Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP Bahasa Inggris Madrasah Aliyah Inhu Riau 00004 Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pelaksanaan dari 30 Oktober 2021 s.d 27 November 2021, tempat di MA Swasta Nurul Falah Air Molek. Hadir mendampingi kegiatan tersebut, Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Mariam selaku Pembina MGMP; Kepala MA Swasta Nurul Falah, Hardianto, S.Pd.I dan Fasilitator Daerah Literasi Bahasa Inggris Jenjang MA, Darma Noviarli, S.Pd merupakan Wakil Kamad Bidang Kurikulum pada MA Swasta Nurul Falah Air Molek.
Usai membuka secara resmi kegiatan sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya Kasi Penmad menyampaikan materi terkait dengan Moderasi Beragama.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama, yakni Penguatan Moderasi Beragama; Kemandirian Pesantren; Revitalisasi KUA; Transformasi Digital; Cyber Islamic University, Religiousity Index; dan Tahun Toleransi.
Selaku Guru Madrasah harus menjadi bagian berperan dalam  menyampaikan pesan-peasan moderasi beragama kepada masyarakat. Tidak hanya menyampaikan tapi guru madrasah terlebih dulu menjadi pionir dalam moderasi beragama, tidak terlalu fanatik dalam memahami agama akan tetapi berada di tengah-tengah dan menghargai perbedaan serta cinta terhadap Pancasila dan UUD 1945, ujar Kasi Penmad.(tulang)