0 menit baca 0 %

KASI PENMAD BUKA & BERI MATERI PELATIHAN PKB MGMP MATEMATIKA MA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 4 November 2021, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara resmi membuka dan penyampaian materi Moderasi Beragama kegiatan Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP Matematika Madrasah Aliyah Indragiri Hulu Riau 0007 Kementerian...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 4 November 2021, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara resmi membuka dan penyampaian materi Moderasi Beragama kegiatan Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP Matematika Madrasah Aliyah Indragiri Hulu Riau 0007 Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di MA Madinatun Najah Rengat YPAIR.
Turut hadir mendampingi, Ketua MGMP, Drs. Histawira, M.Si merupakan Guru di MA Nurul Falah Air Molek; Kepala MA Swasta Madinatun Najah Rengat, Hj. Marlian, M.Pd.I dan FasDa Literasi MA Matematika, Yelli Oktavien, M.Pd merupakan Guru MA Madinatun Najah, Rengat.
Sepanjang karirnya guru dituntut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaftif dan inovatif.
Tujuan program PKB Guru adalah untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Profesional Guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik.
Kepada peserta agar mengikuti pelatihan PKB bersama FasDa dengan serius dan tuntas agar tercapai tujuan program PKb Guru, ujar Kasi Penmad dalam arahannya.
Di dalam Program PKB terdapat materi Moderasi Beragama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan (Al-Baqarah: 143). Bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Guru madrasah harus mampu membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen serta terhadap pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional. Guru madrasah harus menjadi living model sikap toleransi. Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus dituang dalam administrasi pembelajaran (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik, ujar Kasi Penmad dalam pemaparan materinya.
Secara simbolis, Kasi Penmad melaksanakan pengalungan id card dan Ketua MGMP bersama Kepala MA Madinatun Najah Rengat secara simbolis menyerahkan ATK kepada perwakilan peserta.(tulang)