Pekanbaru (Inmas) Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd mengikuti Rapat pendiikan Rabu, (25/8/2021). Sesuai dengan undangan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah tanggal 23 Agustus 2021, Kasi Pendidikan Madrasah Dr. Rialis, MPd beserta Operator Simpatika H. Marwil, S.Ag ikut menghadiri acara dimaksud yang diadakan di Aula Kanwil Kementerian Agama. Hadir pada acara rapat tersebut seluruh kepala seksi pendidikan madrasah dan operator sebanyak 24 orang. Pembahasan dan diskusi dari Kabid Pendidikan Madrasah, Kasi Guru, dan Kasi Tenaga Kependidikan, yaitu tentang: 1. Simpatika yang berkenaan dengan PTK, 2. Rapor Digital Madrasah (RDM), 3. Tukin Guru, 4. ANBK (Asissment Nasional Berbasis Komputer), 5. Kompetensi Siswa Madradah Online (KSMO).
Adapun kesimpulan rapat tersebut adalah 1. Absensi Guru honorer paling lambat setiap tanggal 6 setiap bulan dan wajib dilaporkan, jika tidak ada laporan dianggap guru tidak mengajar, dan berefek kepada TPG yang tidak dicairkan, 2. RDM setiap Kabupaten/Kota menerapkan pada semester ganjil ini, 3. Besok tidak ada istilah selisih tukin dengan sertifikasi akan dilihat mana nilai yg paling tinggi itu yang dicairkan, 4. ANBK akan diadakan setiap jenjang maksimal 45 siswa saja, 5 KSMO tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan tanggal 21 sd 23 September, lebih baik difokuskan 1 lokasi untuk mempermudah jaringan.(RKamsa/Rizq)