0 menit baca 0 %

KASI PENMAD IKUTI KEGIATAN PENGUATAN STAKEHOLDER DAERAH DALAM PENGEMBANGAN SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA)

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak, tanggal : 10 Maret 2021, nomor : B-227/KPP-PA/D.PHA.5/PA.02/03/2021, hal : Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak, maka pada hari Senin 15 Maret 2021, Kepala Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupat...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak, tanggal : 10 Maret 2021, nomor : B-227/KPP-PA/D.PHA.5/PA.02/03/2021, hal : Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak, maka pada hari Senin 15 Maret 2021, Kepala Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I mengikuti kegiatan Penguatan Stakeholder Daerah dalam Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) melalui Aplikasi Zoom Room Meeting.
Penguatan Stakeholder Daerah dalam Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak khususnya pemenuhan hak anak atas Pendidikan dan Pencegahan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, demikian disampaikan Kasi Penmad.
Materi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak disampaikan Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Anak; Strategi Mencapai Pendidikan yang Berkulaitas dan Keberhasilan Wajar 12 Tahun melalui Pendidikan Ramah Anak disampaikan Deputi Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan BAPPENAS; Kebijakan Kemendikbud dalam Upaya Pengembangan SRA untuk mendukung WAJAR 12 Tahun, disampaikan oleh Dirjen PAUD DIKDASMEN Kemendikbud; Kebijakan Kemenag dalam Upaya Pengembangan SRA untuk mendukung WAJAR 12 Tahun disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama; dan Diskusi Penguatan dan Upaya Tindak lanjut, oleh Peserta.(tulang)