0 menit baca 0 %

KASI PENMAD IKUTI RAKORNAS PERSIAPAN PEMBELAJARAN TP. 2021/2022

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 7 Juli 2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rakornas Persiapan Pendidikan Madrasah Tahun 2021/2022 bersama Direktur KSKK Kementerian Agama RI secara virtual/ zoom meeting.Bahwa untuk...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 7 Juli 2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rakornas Persiapan Pendidikan Madrasah Tahun 2021/2022 bersama Direktur KSKK Kementerian Agama RI secara virtual/ zoom meeting.
Bahwa untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah harus didukung tata kelola madrasah yang profesional, efektif dan efisien dan untuk menjamin terlaksananya tata kelola madrasah tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah.
Berdasarkan hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2021/2022, ditetapkan pada 5 April 2021.
Terkait dengan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) TP. 2021/2022 adalah berdasarkan rekomendasi Kepala Daerah/Satgas Covid-19, serta surat izin orang tua peserta didik maupun persyaratan lain yang ditentukan. Dengan demikian Kankemenag Kab/Kota memberikan rekomendasi bagi madrasah di lingkungannya untuk melaksanakan PTM, demikian disampaikan Kasi Penmad terkait dengan rakornas yang diikutinya.
Agenda lainnya adalah terkait dengan penyederhanaan administrasi Guru dan administrasi sertifikasi, pembelajaran untuk RA (Raudhatul Athfal) agar lebih menekankan pada aspek karakter dan sikap, beribadah dan tidak pada aspek akademik (calistung), pemberdayaan bagi para Guru RA dalam mempersiapkan media edukatif dan interaktif, tambah Hendriadi.(tulang)