Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 15 Februari 2022, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi,S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rapat Evaluasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4047/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Provinsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring bersama Subdit Pendidikan Pembangunan Daerah Kemendagri.
Penguatan pendidikan karakter merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya, dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk pendidikan karakter, terutama meliputi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.
Sebagai tindak lanjut komitmen bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta dalam rangka mendukung pelaksanaan di daerah, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/4047/SJ kepada Gubernur dan Surat Edaran (SE) Nomor 420/4048/SJ kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2019.(tulang)
KASI PENMAD IKUTI RAPAT EVALUASI SE MENDAGRI 420/4047& 4048/SJ
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 15 Februari 2022, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi,S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rapat Evaluasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4047/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Provinsi dan Surat Edaran...