0 menit baca 0 %

KASI PENMAD, KA.MAN 1 INHU, & KA. MTs N 1 INHU TANDATANGANI RKM & RKTM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan menyusun RKM secara umum antara lain untuk mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan; sebagai pedoman operasional dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran dan tahun tahun berikutnya; sebagai tolok ukur keberhasilan/keti...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan menyusun RKM secara umum antara lain untuk mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan; sebagai pedoman operasional dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran dan tahun – tahun berikutnya; sebagai tolok ukur keberhasilan/ketidak berhasilan dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran; mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah. Secara khusus agar para pelaksana pendidikan dapat melaksanakan tugas secara tertib, berdaya guna dan terarah; melaksanakan administrasi pendidikan secara rapi dan teratur; melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan dan kelender kegiatan Madrasah dengan hasil yang lebih optimal.
Tujuan menyusun RKTM untuk membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun; membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat; dan membantu Madrasah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
Manfaat RKTM sebagai acuan bagi Madrasah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek; dapat digunakan sebagai panduan bagi Madrasah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun dari non pemerintah, sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga Madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, serta sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Madrasah, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu
Menindaklanjuti Surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-276/Kw.04.2/1/PP.00.11/11/2021, Tanggal : 01 November 2021, Hal : Presentasi RKM dan RKTM maka pada hari Kamis 2 Desember 2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah; Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd; dan Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si mengikuti kegiatan Presentasi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Madrasah Negeri se- Provinsi Riau, tempat di Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dimana Kepala MAN 1 Inhu dan MTs N 1 Inhu mempresentasikan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) dihadapan Kabid Penmad; Kasi Kependidikan Bidang Penmad; Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu; dan Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu selaku pembina kedua madrasah tersebut.
Selanjutnya, selepas dipresentasikan RKM & RKTM tersebut ditandatangani oleh Kasi Penmad bersama Kepala MAN 1 Inhu dan Kepala MTs N 1 Inhu dan diserahkan kepada Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau.(tulang)