Kuansing ( inmas ) Jum’at, (15/01) bertempat di ruang majelis guru MTs Baiturrahman, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Bapak H. Burdianto, S.Kom., MM malaksanakan kunjungan ke MI dan MTs Baiturrahman. Dalam kunjungan tersebut diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Madrasah, seluruh Guru serta TU MI dan MTs Baiturrahman dengan beberapa agenda yakni membahas teknis pembayaran TPG, Insentif, BSU, Inpassing dan tindak lanjut AKG. Pertemuan dimulai pukul 08.30 dan dibuka oleh kepala MTs Baiturrahman bapak Hendrita, S.Ag., MM.
Dalam pertemuan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat menerima tunjangan baik TPG, insentif maupun BSU. Diantaranya memastikan status lembaga aktif disimpatika, memverval ulang data, mempermanenkan data dan lainnya.
Sedangkan untuk Inpassing bagi guru Non PNS Kasi Madrasah mengatakan "Guru non PNS yang bisa mengajukan inpassing haruslah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Apabila Bapak/Ibu guru belum memiliki sertifikat pendidik, silahkan mengikuti PPG terlebih dahulu".
Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai tindak lanjut Assessment Kompetensi Guru (AKG). Bagi guru yang telah mengikuti AKG agar segera mengumpulkan rapor hasil assessment kepada Kepala Madrasah masing-masing. Tindak lanjut dari Assessment tersebut, guru akan diberi pelatihan sesuai kualifikasi hasil rapornya dan di tahun 2024 akan di AKG kembali". Ujar Kasi Madrasah.
Sebagai penutup Kepala Madrasah MTs Baiturrahman Hendrita,S.Ag., MM memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kasi Penmad H.Burdianto,S.Kom., MM yang telah menyempatkan waktu hadir ke madrasah. “Mudah-mudahan apa yang pak Kasi sampaikan bisa kita tindak lanjuti, sehingga apa yang menjadi target kita dimasa yang akan datang bisa tercapai, dan hal-hal yang belum terselesaikan bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana” Tutupnya. (AFR)