Usai
pembukaan acara rapat dan sosialisasi pelaksanaan penilaian bagi siswa kelas
akhir tahun 2020-2021 oleh Plt Kakankemenag Rohil H. Sakolan bertempat di Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) 1 Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Rabu, 24 Februari 2021 dilanjutkan
dengan penyampaian materi oleh Kasi Penmad H. Naini.
Ia
menjelaskan bahwa tujuan rapat dan sosialisasi ini adalah untuk mengawal
tahapan UM dengan baik guna meminimalisir kesalahan dan mensukseskannya.
Persiapan dan koordinasi sangat diperlukan guna memantapkan persiapan UM.
“Melalui rasos ini harapannya madrasah bisa lebih awal mempersiapkan diri dalam
menghadapi pelaksanaan UM di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Untuk
itu lebih lanjut Kasi Penmad mensosialisasikan dan menjelaskan beberapa
ketentuan dalam SE. Dirjen Pendis Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas. Dijelaskan bahwa
berdasarkan ketentuan SE. Dirjen tersebut pint 1 dan 2, UN (Ujian Nasional) dan
UAMBN (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional) jenjang MTs dan MA Tahun
Pelajaran 2020/2021 ditiadakan.
Lebih
lanjut dijelaskan Kasi Penmad berdasarkan point 3 SE yang sama, disitu
disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah setelah memenuhi
beberapa persyaratan diantaranya : 1. Menyelesaikan program pembelajaran pada
masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester, 2.
Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik, 3. Mengikuti Ujian Madrasah (UM)
yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini madrasah. Adapun
bentuk dan teknis pelaksanaannya diatur melalui SK. Dirjen Pendis Nomor 752
Tahun 2021 Tentang Pos Ujian Madrasah TP. 2020/2021.
Diterangkan,
“bentuk ujian madrasah dapat berupa ujian tulis, ujian praktek, penugasan dan
atau portofolio. Madrasah dapat memilih satu atau beberapa bentuk ujian untuk
setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur.
Selain itu Madrasah juga boleh memilih bentuk ujian dengan memperhatikan
kondisi siswa dan kemampuan madrasah untuk menyelenggarakannya, terutama dalam
kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19, apakah mau diselenggarakan secara
daring/luring,”ungkapnya.
Sementara itu senada dengan Kasi Penmad H. Mardiyono selaku pengawas madrasah, menyambut baik diselenggarakannya rasos ini. Dia berharap seluruh madrasah bisa berkoordinasi dengan baik dalam persiapan UM di masa pandemic Covid-19. “Melalui jalinan koordinasi yang kuat dari semua pihak maka pelaksanaan UM akan berjalan lancar dan sukses,” tuturnya. (Nsh)