Indragiri Hulu (Kemenag) – Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, mengikuti kegiatan Advokasi Program Wajib Belajar 13
Tahun bagi Pemangku Kepentingan di Daerah Region 2 yang digelar secara virtual
melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperkuat koordinasi dengan
pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung implementasi wajib belajar 13
tahun, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah atas.
Dalam kesempatan itu, Hendriadi menegaskan
pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya antara Kemenag dan Kemendikdasmen,
agar program wajib belajar benar-benar dapat diakses secara merata oleh
masyarakat.
“Madrasah memiliki peran strategis dalam mencetak
generasi unggul. Melalui advokasi ini kita berharap ada penyamaan persepsi
sekaligus penguatan komitmen bersama, sehingga anak-anak kita, baik di sekolah
umum maupun madrasah, memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan
hingga jenjang menengah atas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendriadi juga menyampaikan bahwa
Kemenag Inhu siap mendukung implementasi program wajib belajar 13 tahun melalui
penguatan mutu madrasah dan peningkatan akses pendidikan.
“Kita di daerah tentu akan terus berupaya
mendukung, baik dari sisi penyediaan layanan pendidikan maupun peningkatan
kualitas pembelajaran di madrasah. Dengan begitu, tujuan besar mencerdaskan
kehidupan bangsa bisa tercapai,” tambahnya.
Program Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun ini
diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah daerah di Region 2.
Melalui forum ini, pemerintah pusat berharap ada percepatan pemerataan
pendidikan di seluruh Indonesia.
(Reski)