Kampar ( Inmas ) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Dr. H. Faizin, M.Pd pimpin rapat tambahan sekolah sasaran akreditasi Tahun 2021 BAN-S/M Prov. Riau di aula kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Selasa, 21/9/2021.
Rapat yang dihadiri Ketua Komisi Pelaksanaan Akreditasi Kab. Kampar, Suhadi, Ketua
Pokjawas Madrasah, Nor Azmir, M.Pd, Asesor Kantor Kementerian Agama kab. Kampar Drs. Fakhrul Kamal dan Ibu Uswati MM serta Kepala
Madrasah Re Akreditasi Tahun 2021 di lingkungan Kementerian Agama Kab. Kampar.
Kepala seksi Pendidikan Madrasah Dr. H. Faizin dalam Persiapan
Akreditasi sekolah /madrasah menyampaikan kepada madrasah yang akan Re Akreditasi tahap 3 untuk tidak diperbolehkan mengundurkan diri yang dapat merugikan madrasah.
Sementara Ketua Komisi Pelaksanaan Akreditasi Kab. Kampar Sulhadi menyampaikan kepada madrasah sasaran Akreditasi yang harus dipersiapkan oleh madrasah adalah : 1. Rapat Pembentukan Panitia Akreditas, 2. Mempelajari Perangkat akreditasi, 3. Menyiapkan dokumen dan bukti -bukti kinerja, 4.Mengunggah dokumen / bukti kinerja ke sispena ( mengisi DIA), 5. Menerima visitasi kedatangan asesor.
Didalam Rapat pembentukan Panitia Akreditasi yang harus dilakukan adalah mensosialisasika akreditas dan pembentukan panitia akreditasi'
Lebih lanjut Sulhani mengatakan bahwa rapat akreditasi harus diikuti oleh semua guru, semua tenaga Administrasi dan perwakilan orang tua ( komite sekolah )
Mengakhiri rapat persiapan sasaran akreditasi sulhadi menghimbau ke seluruh Madrasah sasaran akreditasi Tahun 2021 agar menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk akreditasi imbuhnya, ( Ags/Ftm )