0 menit baca 0 %

KASI PENMAD KONSULTASI TERKAIT PENDIRIAN MADRASAH OLEH MASYARAKAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan proses pendirian madrasah yang diselenggarakan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu maka dengan surat tugas nomor : B-616/Kk.04.1/1Kp.02.3/6/2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi,...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan proses pendirian madrasah yang diselenggarakan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu maka dengan surat tugas nomor : B-616/Kk.04.1/1Kp.02.3/6/2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I (urut satu dari sisi kanan) melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu.
Turut hadir mendampingi kegiatan Kasi Penmad tersebut Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag (urut satu dari sisi kiri) serta Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kakankemenag Kotamadya Pekanbaru yang sebelumnya menjabat Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag selaku Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang sebelumnya menjabat selaku Kakankemenag Kotamadya Pekanbaru.(tulang)