Pekanbaru (Inmas) Menindak lanjuti surat edàran Satuan Tugas Covid 19 dan edatan Walikota Pekanbaru no. 16/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Pekanbaru dan hasil rapat dengan Dinas Pendikan Kota Pekanbaru, maka dibentuk tiga TIM Pengawas Pendidikan PPKM level 4. Adapun personil tim yang ditunjuk terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Kepolisian, Arhanud, BPBD dan unsur Satpol PP. Setiap tim beranggotakan sebanyak 13 orang. Pembagian tim 1 dari Kamenag adalah Hj. Asynul Zumarti, S.Pd dan Risdea Putri, S.Pd Tim 2, Helda Munirah, M.Pd, Khairil Anwar, SH dan Tim 3 Dr. H. Rialis, M.Pd dan H. Eka Purba, M.I.kom. Tim pengawas pendidikan yang telah ditunjuk mulai pagi ini selasa 27 juli 2021 sudah bertugas yang diawali apel siaga bersama di kantor Dinas Pendidikan Kota dan siap itu turun ke sekolah sesuai dengan lokasi tim masing. Harapan masa PPKM ini tidak ada sekolah/madrasah yang melakukan pembelajaran tatap muka, jika ada yang melanggar himbauan ini akan ditegur dan kemudian akan diberi sanksi, ucap Ismadi selaku Kadis Pendidikan.(RKamsa/Rizq)
Kasi Penmad Kota Pekanbaru TIM Pengawas Pendidikan PPKM Level 4
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas) Menindak lanjuti surat edàran Satuan Tugas Covid 19 dan edatan Walikota Pekanbaru no. 16/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Pekanbaru dan hasil rapat dengan Dinas Pendikan Kota Pekanbaru, maka dibentuk tiga TIM Pengawas Pen...