0 menit baca 0 %

KASI PENMAD MONITORING UM DI MTs PONPES ASY- SYAAKIRIIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dengan Surat Tugas Nomor : B-443/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, pada hari Rabu 31 Maret 2021 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I (urut empat dari sisi kiri) melaksanakan tugas monitoring Ujian Madrasah TP.

Indragiri Hulu, (Inmas). Dengan Surat Tugas Nomor : B-443/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, pada hari Rabu 31 Maret 2021 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I (urut empat dari sisi kiri) melaksanakan tugas monitoring Ujian Madrasah TP. 2020/2021 hari ketiga di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Asy-Syaakiriin, Kec. Sei Lala.
Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, maka perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai Indikator pencapaian kompetensi peserta didik; Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; dan Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Prosedur Operasional Standar (POS) Tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ditegaskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam/ Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021. Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah disusun untuk mengatur, menjamin standarisasi, efektifitas, dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2020/2021, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Kepada seluruh madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu telah ditegaskan untuk menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat sesuai dengan ketentuan agar seluruh warga madrasah aman dari Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), tambah Kasi Penmad.(tulang)