0 menit baca 0 %

Kasi Penmad: Pembukaan KSM Tingkat Nasional Digelar di Jakarta

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Pada kesempatan apel pagi Rabu (28/8/2024) kali ini di Ruang Terbuka Kantor Kemenag Kampar, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Husaini bertindak sebagai penerima apel. Dan dalam kesempatan tersebut Husaini menyampaikan kabar terbaru perihal pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) t...

Kampar (Kemenag) – Pada kesempatan apel pagi Rabu (28/8/2024) kali ini di Ruang Terbuka Kantor Kemenag Kampar, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Husaini bertindak sebagai penerima apel. Dan dalam kesempatan tersebut Husaini menyampaikan kabar terbaru perihal pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional yang sudah tinggal menghitung hari.

Husaini menginformasikan update terkini tentang pembukaan KSM 2024 Tingkat Nasional akan dilaksanakan di Yuan Garden Hotel Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Surat untuk pelaksanaan pembukaan ini telah turun dari Pusat, tepatnya dari Dirjen Pendis Kemenag RI.  Dan pelaksanaan pembukaan KSM Tahun 2024 Tingkat Nasional akan dilaksanakan di Jakarta pada 2 Septembern 2024. Informasi terbaru yang diterima ini merupakan hasil dari pertimbangan-pertimbangan tertentu,” info Husaini.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan KSM tetap akan berlangsung di Ternate Provinsi Maluku Utara 1 - 8 September 2024. Untuik itu, segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan event tahunan tersebut, segera dipersiapkan.

Selanjutnya, tidak lupa Husaini juga menyampaikan tentang pelaksanaan AKMI (Asesmen Kompetisi Madrasah Indonesia) yang telah serentak dilaksanakan di 75 titik madrasah baik negeri maupun swasta sejak tanggal 19 s.d 31 Agustus 2024. Dengan total ada 5 periode, asesmen ini akan terus dipantau pelaksanaannya.

“AKMI ini bukanlah sebuah ajang untuk menuju passing grade atau capaian nilai tertentu para siswa/siswi nya, melainkan untuk menentukan grade kelembagaan dan peserta didik itu sendiri” ungkap Husaini.

Asesmen Kompetisi Madrasah Indonesia adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam 4 hal. Yakni literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Hal ini merupakan bentuk upaya dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah. (Cicy/Fatmi/Agus)*