0 menit baca 0 %

KASI PENMAD; PENIALAIAN SKP KEPALA MAN/MAS OLEH BIDANG PENMAD & KAKANWIL KEMENAG PROVINSI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan karir. Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperha...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan karir. Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku PNS. Penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
Berdasarkan Ketentuan Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tanggal : 23 Juni 2020, Nomor : B-1139.1/Dt.I.II/Kp.02.3/06/2020, Perihal : Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Tentang Pejabat Penilai dan Atasan Penilai SKP Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, maka Pejabat Penilai SKP Kepala MAN/MAKN dan Kepala MAS adalah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Islam, dan Atasan Pejabat Penilai adalah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Terkait dengan hal tersebut, Selasa, 29 Desember 2020, Kepala MAS Shirotul Huda, Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, Kastuti, M.Pd.I menyerahkan berkas SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Tahun 2020 kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I, selanjutnya diajukan Penilaian Kinerja PNS –nya kepada Kabid Penmad selaku Pejabat Penilai dan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau selaku Atasan Pejabat Penilai.
Surat Edaran tersebut di atas menjadi acuan/pedoman tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai pada Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan Madrasah, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I.(tulang)