0 menit baca 0 %

KASI PENMAD RAPAT BERSAMA TIM TERPADU PEENGAWASAN ORMAS DI INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 56/Kesbang/III/V/2021, Tanggal : 19 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin, 24 Mei 2021 Kasi Penmad Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 56/Kesbang/III/V/2021, Tanggal : 19 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin, 24 Mei 2021 Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I (kemeja putih) selaku anggota tim mengikuti acara Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kab. Inhu, tempat : di Aula Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kab. Inhu melakukan pengawasan secara berkelanjutan baik terhadap ormas yang telah berbadan hukum maupun tidak/belum berbadan hukum.
Melalui pengawasan maupun deteksi dini dapat mencegah/antisipasi terhadap ormas yang kegiatannya menyimpang ataupun menjurus radikal.
Tim Terpadu melaksanakan pertemuan per triwulan atau per bulan sebagai evaluasi maupun monitoring terhadap ormas yang ada di Kab. Inhu, ujar Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)