Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan program Madrasah Reform di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan Bimbingan Teknis terkait EDM dan e-RKAM pada madrasah jenjang MI; MTs; dan MA Se- Kab. Inhu.
Terkait dengan bimtek tersebut di atas, Kementerian Agama menetapkan LPP (Lembaga Pengembangan Profesi) sebagai pelaksana bimtek.
Selasa 26 Oktober 2021, perwakilan LPP tersebut melaksanakan konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan TIK (Tim Inti Kabupaten), Onrizal, S.IP, jabatan : Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seksi Penmad; Yeni Suryani Samaun, M.Pd, jabatan : Kepala MIN 1 INHU; dan Dra. Hasanah, jabatan : Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, serta turut hadir mendampingi Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag, terkait persiapan pelaksanaan bimtek EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dan e- RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) untuk anggaran BOS Tahun 2022 terhadap seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, baik madrasah negeri maupun madrasah swasta.
Fasilitator TIK mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan Pelatihan dan Pendampingan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM kepada madarasah yang ada pada wilayah kerjanya, ujar Kasi Penmad.(tulang)
KASI PENMAD SAMBUT PERWAKILAN LPP PERSIAPAN BIMTEK EDM & e-RKAM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan program Madrasah Reform di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan Bimbingan Teknis terkait EDM dan e-RKAM pada madrasah jenjang MI; MTs; dan MA Se- Kab.