0 menit baca 0 %

KASI PENMAD SAMBUT PESERTA PURNA PELATIHAN CALON FASDA PROGRAM PKB GURU & TENDIK MADRASAH DIRJEN PENDIS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education s Promise: Support to Indonesia s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemen...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Pelatihan Calon Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Tsanawiyah Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021.
Menindaklanjuti surat  Direktur Jenderal Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-3180/Dt.I.II/KP.02.3/09/2021, tanggal : 27 September 2021, hal : Undangan Peserta, maka empat G(4) Guru MTs N 1 Inhu atas nama:
1. Khoirum Royke, SS., M.Pd, Literasi Bahasa Inggris;
2. Kristina Susilowati, S.Pd, Literasi Bahasa Indonesia;
3. Sepada Asmarika Kadir, S.Pd, Literasi IPA; dan
4. Drs. Muslim, Literasi Matematika.
Mengikuti Pelatihan Calon Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Tsanawiyah Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021 secara luring (tatap muka), pelaksanaan dari Sabtu s.d Rabu, 2 s.d 6 Oktober 2021, tempat : Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa II, Jalan Sutomo No.1, Perintis, Kec. Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya pada Jum’at 8 Oktober 2021, keempat Fasda melaporkan pasca mengikuti kegiatan tersebut, diterima Kasi Penmad Kankemenag kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I didampingi Onrizal, S.IP selaku Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seksi Penmad.
Selamat dan sukses atas pelatihan yang telah tuntas diikuti serta selamat melaksanakan tugas sebagai fasda, ujar Kasi Penmad.
Fasilitator Daerah (Fasda) akan menjadi pelatih di tingkat Kabupaten/Kota dan serta menjadi fasilitator pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru dan Tenaga Kependidikan di tingkat Kab/Kota.
Tugas Fasda diantaranya, menyusun silabus pelatihan PKB Guru sesuai pola yang sudah ditentukan, menyusun skenario pelatihan; melatih guru di KKG/MGMP/MGBK baik moda tatap muka maupun moda daring dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan; mendampingi guru di KKG/MGMP/MGBK maupun di madrasah; memfasilitasi peserta mempelajari modul; menyusun/mereview modul pelatihan; memantau dan mengevaluasi; melaporkan hasil pelatihan; dan mendokumentasikan hasil pelatihan, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai menerima tim fasda Kab. Inhu jenjang MTs.(tulang)