0 menit baca 0 %

KASI PENMAD TERIMA PERWAKILAN YAYASAN AL-IHSAN TERKAIT REKRUTMEN KEPALA MA AL-IHSAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan adanya pergantian kepala Madrasah Aliyah Swasta Al-Ihsan, maka pada hari Jum at 11 Februari 2022 perwakilan Yayasan Al-Ihsan, Kec. Seberida, terdiri dari Ahmad Mumtakini bersama Imata Bahaul Fitri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Kepala...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan adanya pergantian kepala Madrasah Aliyah Swasta Al-Ihsan, maka pada hari Jumโ€™at 11 Februari 2022 perwakilan Yayasan Al-Ihsan, Kec. Seberida, terdiri dari Ahmad Mumtakini bersama Imata Bahaul Fitri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I terkait rekrutmen calon kepala MA Swasta Al-Ihsan, Desa Buluh Rampai, Kec. Seberida.
Syarat untuk menjadi Kepala Madrasah di madrasah dalam naungan Kementerian Agama telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang telah diubah dengan PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 58 Tahun 2017. Dalam peraturan tersebut disebutkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Kepala Madrasah, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada perwakilan Yayasan Al-Ihsan.(tulang)