Kuansing ( inmas ) Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengikuti Rapat percepatan sertifikasi tanah wakaf dan Ruislagh tanah wakaf yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) atau terdampak jalan TOL.
Rapat dihadiri oleh kabid Penaiszawa beserta kasi terkait dan penyelenggara zakat dan wakaf Kabupaten Kota.
Rapat dilaksakan hari kamis 21 maret 2024 di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Adapun hasil Rapat tersebut adalah:
1. Rapat memutuskan pendaftaran pensertifikatan tanah wakaf secara serentak tanggal 26 Maret 2024
2. Jika tidak dapat di daftarkan secara serentak dapat dilakukan setiap jam kerja dengan diikuti rapat tersebut sehingga bisa berbagi informasi
3. Sebaiknya pemerintah meneruskan kegiatan pensertifikan tanah wakaf ini agar keberadaan aset wakaf terselamatkan. ( Een )