0 menit baca 0 %

Kasi PHU, H. Tarmizi, SHI Ikuti Rapat Pembahasan dan Penyusunan Alokasi dan RKA PAOH Tahun 1445 H / 2024 M

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Tarzmizi, SHI didampingi oleh Bendahara PAOH, Hj. Yusra, SE mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan dan Penyusunan Alokasi dan Rencana Kerja Anggaran PAOH Tahun 1445 H / 2024 M yang disele...

Rokan Hilir (Inmas). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Tarzmizi, SHI didampingi oleh Bendahara PAOH, Hj. Yusra, SE mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan dan Penyusunan Alokasi dan Rencana Kerja Anggaran PAOH Tahun 1445 H / 2024 M yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, pada Jum'at (16/02/2024).

Bertempat di Hotel Dafam Pekanbaru, kegiatan Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd didampingi oleh Kabid PHU, Drs. H. Syahrudin, M.Sy serta Analis Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. H. Zulfadli, Lc.,MA.

Dalam sambutannya, Muliardi meminta kepada seluruh peserta rapat untuk segera mempersiapkan segala persyaratan keberangakatan Calon Jamaah Haji di Lingkungan Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut Ia juga juga menyampaikan bahwasanya Kloter untuk Kabupaten Rokan Hilir dikembalikan pada jumlah 450/Kloter dari yang sebelumnya berjumlah 375/Kloter.

Sementara itu, Syahrudin menghimbau untuk dapat melakukan percepatan Pengurusan Bio Visa dan Pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Tahun 1445 H / 2024 M serta menyerahkan Paspor ke Kanwil Kemenag Riau, dikesempatan yang sama Ia menghimbau untuk mempercepat proses Manasik Haji di tingkat KUA Kecamatan yang dilaksanakan sebanyak 8 kali dan pada tingkat Kabupaten sebanyak 2 kali.

Melalui kegiatan Rapat ini diharapkan semua pihak yang hadir dalam rapat dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar informasi yang diperoleh tidak tumpang tindih dan masyarakat memperoleh informasi yang update, sehingga memungkinkan kebijakan pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. (Humas)