Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 225/DPRD/VI/2021, Tanggal : 7 Juni 2021, Perihal : Undangan Rapat Paripurna, maka Kepala Kankemenag Kab. Inhu dalam Isi Disposisi surat tersebut memberi penugasan kepada Kasi PHU Kankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I pada hari Senin 7 Juni 2021 untuk mewakili Kakankemenag Kab. Inhu menghadiri acara Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Terpilih Pada Pilkada Tahun 2020, tempat : Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hulu.
Sebagaimana yang telah ditentukan pada Jumโat 30 April 2021, KPU Kab. Inhu dalam rapat pleno menetapkan pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Indragiri Hulu atas nama Rezita Maylani & H. Junaidi Rachmat sebagai pasangan calon terpilih hasil pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang lalu.
Selanjutnya pada 7 Juni 2021 DPRD Inhu gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Inhu Samsudin dengan didampingi akil Ketua I dan II, Masyrullah serta dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Inhu tersebut.(tulang)
KASI PHU HADIRI RAPAR PARIPURNA DPRD INHU PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI & WAKIL BUPATI INHU TERPILIH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 225/DPRD/VI/2021, Tanggal : 7 Juni 2021, Perihal : Undangan Rapat Paripurna, maka Kepala Kankemenag Kab. Inhu dalam Isi Disposisi surat tersebut memberi penugasan kepada Kasi PH...