Pelalawan (Inmas) _ Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan H. Rizali, S. Ag, mengumumkan pelunasan Jemaah Haji untuk musim Haji 1445 H/2024. Total biaya yang harus dilunasi oleh 332 jemaah mencapai Rp. 53.833.934,-, setelah dikurangi setoran awal BIPIH sebesar Rp. 25.000.000,-. Proses pelunasan dibagi menjadi dua tahap.
Ketika ditemui H. Rizali mengatakan, Tahap pertama berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, di BPS tempat mendaftar. Prioritas pelunasan diberikan kepada jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, dengan fokus pada lanjut usia dan jemaah cadangan.
Tahap kedua berlangsung dari 05 hingga 26 Maret 2024, pada jam yang sama. Pelunasan tahap ll diberikan kepada jemaah yang mengalami kegagalan sistem, pendamping lanjut usia, terpisah mahram atau keluarga, dan pendamping penyandang disabilitas. Poin kedua, ketiga, dan keempat harus sudah terdaftar sebelum 13 Mei 2019, tambahnya.
Sebelum melakukan pelunasan di bank, jemaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat istitha'ah. Dengan demikian, proses persiapan keberangkatan haji diharapkan berjalan lancar dan memperhatikan kesejahteraan jemaah secara menyeluruh.
#inmaskemenagpelalawan