0 menit baca 0 %

Kasi PHU Kemenag Rokan Hulu Hadiri Rapat Penyusunan Alokasi Dana Perencanaan Anggaran Operasional Haji (PAOH) 2024

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas)- Kasi PHU Kemenag Rokan Hulu  H. Marthillevi Hadiri Rapat Penyusunan Alokasi Dana Perencanaan Anggaran Operasional Haji (PAOH) 2024  bertempat di hotel Dafam Pekanbaru, Jumat (16/2/24).Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs.

Rokan Hulu (Inmas)- Kasi PHU Kemenag Rokan Hulu  H. Marthillevi Hadiri Rapat Penyusunan Alokasi Dana Perencanaan Anggaran Operasional Haji (PAOH) 2024  bertempat di hotel Dafam Pekanbaru, Jumat (16/2/24).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Syahrudin, M. Sy, beserta ketua Tim-nya, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten/Kota, Pengelola Keuangan PAOH Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Plt. Kanwil menyampaikan bahwa walaupun kegiatan Haji hanya 25 persen dari kegiatan Kementerian Agama, namun gaungnya sampai kemana-mana.

"kegiatan ini sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi terhadap pola penyusunan alokasi anggaran PAOH 2024".

Plt. Ka. Kanwil juga menyinggung dan berharap tentang progres pelunasan BIPIH yang terkesan lamban, disebabkan kemampuan keuangan jamaah dan  masih adanya jamaah yg tidak istitha'ah, agar para Kasi PHU di Kabupaten/Kota melakukan mitigasi dengan  mengidentifikasi alasan  jamaah yang tidak melunasi.

Sementara itu Kabid PHU menyampaikan bahwa ada beberapa point baru dalam alokasi dana PAOH tahun ini, antara lain adanya pengadaan alat pengolah data berupa HP untuk tiap Kabupaten/Kota 1 unit dan untuk Kanwil 2 unit yang akan digunakan untuk kegiatan biometrik bagi jamaah.

Syahrudin juga menyampaikan bahwa "insentif Ketua Regu (KARU) dan Ketua Rombongan (KAROM) naik dari sebelumnya, dimana untuk ketua Regu sebelumnya Rp. 750.000 menjadi Rp. 1.000.000, sedangkan Ketua Rombongan semula Rp. 1.250.000 menjadi Rp. 1.500.000".

Lebih lanjut Syahrudin juga mengatakan 80 persen  dari keseluruhan dana sudah ditransper ke Daerah termasuk dana manasik haji, "oleh sebab itu para Kasi PHU Kabupaten/Kota agar dapat menyusun Jadwal kegiatan Manasik baik di tingkat  Kecamatan maupun Kabupaten". (Humas)