0 menit baca 0 %

Kasi PHU: Rekrutmen Petugas Haji Akan Berakhir 3 Hari Lagi

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Setelah pendaftaran peserta untuk rekrutmen petugas haji telah dibuka pada tanggal 7 November 2024 lalu, Kepala Seksi PHU Zulfaimar menyampaikan bahwa waktu untuk pendaftaran tinggal 3 hari lagi. Tepatnya pada tanggal 15 November 2024.Hal tersebut beliau sampaikan pada apel pagi Sel...

Kampar (Kemenag) – Setelah pendaftaran peserta untuk rekrutmen petugas haji telah dibuka pada tanggal 7 November 2024 lalu, Kepala Seksi PHU Zulfaimar menyampaikan bahwa waktu untuk pendaftaran tinggal 3 hari lagi. Tepatnya pada tanggal 15 November 2024.

Hal tersebut beliau sampaikan pada apel pagi Selasa (12/11/2024) di Ruang Terbuka Kemenag Kampar. Rekrutmen petugas haji telah dibuka serentak dan saat ini masih dalam jadwal pendaftaran peserta.

“Untuk Kabupaten Kampar, per tanggal 11 November 2024 kemarin yang telah membuat akun sudah sebanyak 20 orang. Begitu laporan yang saya dapatkan dari admin rekrutmen petugas haji di Kampar, saudara Andi,” ucap Zulfaimar.

Sesuai dengan Alur dan Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kemenag RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, ada 5 tahap pendaftaran. Pertama, melakukan pendaftaran melalui laman haji.kemenag.go.id/petugas pada menu Pendaftaran. Setelah menerima notifikasi melalui nomor WhatsApp, melakukan Pembuatan Akun pada menu Buat Akun. Langkah ketiga, melakukan login pada laman yang sama dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Selanjutnya melengkapi biodata dan upload kelengkapan dokumen persyaratan. Terakhir menunggu proses verifikasi, dan mencetak kartu peserta CAT.

“Pelaksanaan tes atau Seleksi Tahap 1 CAT (Computer Assisted Test) Tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024. Sementara untuk Seleksi Tahap 2 CAT atau Tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Desember 2024,” ungkap Zulfaimar.

Sementara itu sebagai infofmasi tambahan, persentase penilaian untuk Tingkat Kabupaten, ada di angka 60% untuk CAT dan 40?ministrasi. Sementara untuk penilaian di Tingkat Provinsi, ada di angka 60% untuk CAT dan 40% untuk wawancara. (Cicy/Fatmi/Agus)