0 menit baca 0 %

Kasi PHU: Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2025 Ada Persyaratan Tambahan

Ringkasan: Kampar (Kemenag )- Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar  Zulfaimar  dalam amanat paginya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan seksi Haji,  yang dilaksanakan di Ruang Terbuka  Kantor Kementerian Agama Kab kampar, Kamis, 31/10/2024 serta...

Kampar (Kemenag )- Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar  Zulfaimar  dalam amanat paginya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan seksi Haji,  yang dilaksanakan di Ruang Terbuka  Kantor Kementerian Agama Kab kampar, Kamis, 31/10/2024 serta  dihadiri oleh Pejabat Struktural, Fungsional, dan pelaksana.

Dalam arahannya Zulfaimar  menyampaikan terkait seksi Haji,  pertama   Insyaallah  tanggal 4 dan 5 November 2024 akan dilaksanakan pembuatan Paspor Jamaah haji, sebagai langkah awal dalam persiapan keberangkatan jamaah haji.

Zulfaimar  menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan salah satu persyaratan utama dalam pengurusan paspor.

Berkas yang diserahkan oleh jamaah diantaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, Akte Lahir, dan pas foto, dan berkas tersebut telah diverifikasi oleh staff PHU untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data. Setelah berkas-berkas diverifikasi,

Dari dokumen yang telah diverifikasi sebanyak 250 Jamaah akan melakukan pembuatan Paspor pada tanggal 4 dan 5 November nanti dan ini  sudah disampaikan kepada Ka. KUA Kecamatan jadwal pembuatan paspor  bagi Jamaah

Kedua terkait dengan Rekrutmen Petugas Haji beberapa hari yang lalu Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi dan Kabid Haji Syaharuddin  telah melakukan pertemuan bersama Dirjen Bina haji   untuk melakukan sosialisasi  rekrutmen petugas haji 2025. Untuk  tagline  Haji 2025 adalah " Haji Ramah Lansia  dan Disabilitas".

Dalam pertemuan Ka. Kanwil dan Kabid Haji seluruh Indonesia tersebut dibahas kriteria rekrutmen petugas haji akan ada  syarat tambahan, seperti kemampuan berbahasa isyarat. “Petugas yang dapat berkomunikasi dengan orang tunawicara akan mendapatkan nilai tambah dan bisa ditempatkan di layanan khusus disabilitas , ungkap Faimar.

Terakhir Zulfaimar menyampaikan bagi kawan-kawan yang akan mengikuti seleksi petugas haji  tahun ini agar menyiapkan persyaratan-persyaratan yang disyaratkan  termasuk persyaratan tambahan, ungkap  Faimar (Fatmi/Cicy)