Kampar (Kemenag )- Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Zulfaimar dalam amanat paginya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan seksi Haji, yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Kantor Kementerian Agama Kab kampar, Kamis, 31/10/2024 serta dihadiri oleh Pejabat Struktural, Fungsional, dan pelaksana.
Dalam arahannya Zulfaimar menyampaikan terkait seksi Haji, pertama Insyaallah tanggal 4 dan 5 November 2024 akan dilaksanakan pembuatan Paspor Jamaah haji, sebagai langkah awal dalam persiapan keberangkatan jamaah haji.
Zulfaimar menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan salah satu persyaratan utama dalam pengurusan paspor.
Berkas yang diserahkan oleh jamaah diantaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, Akte Lahir, dan pas foto, dan berkas tersebut telah diverifikasi oleh staff PHU untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data. Setelah berkas-berkas diverifikasi,
Dari dokumen yang telah diverifikasi sebanyak 250 Jamaah akan melakukan pembuatan Paspor pada tanggal 4 dan 5 November nanti dan ini sudah disampaikan kepada Ka. KUA Kecamatan jadwal pembuatan paspor bagi Jamaah
Kedua terkait dengan Rekrutmen Petugas Haji beberapa hari yang lalu Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi dan Kabid Haji Syaharuddin telah melakukan pertemuan bersama Dirjen Bina haji untuk melakukan sosialisasi rekrutmen petugas haji 2025. Untuk tagline Haji 2025 adalah " Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".
Dalam pertemuan Ka. Kanwil dan Kabid Haji seluruh Indonesia tersebut dibahas kriteria rekrutmen petugas haji akan ada syarat
tambahan, seperti kemampuan berbahasa isyarat. “Petugas yang dapat
berkomunikasi dengan orang tunawicara akan mendapatkan nilai tambah dan
bisa ditempatkan di layanan khusus disabilitas , ungkap Faimar.