0 menit baca 0 %

Kasi PHU : Siapkan Prokes pada Manasik Haji di Masa Pandemi Covid-19

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengelar Rapat Panitia Manasik Haji sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan dan Pengangkatan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta Pembinaan dan Bimbingan Manasik Jemaah Calon Haji Ting...

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengelar Rapat Panitia Manasik Haji sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan dan Pengangkatan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta Pembinaan dan Bimbingan Manasik Jemaah Calon Haji Tingkat Kecamatan Angkatan I, II dan Tingkat Kota Tahun 1442 H/ 2020 M dilingkungan Kankemenag Kota Dumai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi PHU Kankemenag Kota Dumai Drs. H. Zulkifli dan didampingi tiga orang staf Mujiono, Deslinawati, S.Kom dan Rajuli Imaman, S.Kom. Dihadiri seluruh Panitia Manasik Haji Tahun 1442 H/ 2020 M yang terlibat pada SK tersebut, bertempat di Aula Kankemenag Dumai. Kamis (19/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah menyiapkan pola baru manasik haji.

Melihat pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, pembinaan haji tetap berjalan dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 ini belum tahu kapan akan berakhir”, ungkap Kasi PHU Kankemenag Dumai Drs. H. Zulkifli mengawali sambutannya pada kegiatan rapat tersebut.

“Dalam kondisi seperti ini, Kemenag berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah haji,” tambahnya.

Kasi PHU juga mengatakan, AKB dari program manasik haji ini akan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tegasnya (Arief)