Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Suhardi Hasan,S.
Aag, MA bersama 2 orang Stafnya, H. Pujianto, S.Ag dan Bustamar, S.H.I, M.Sy
melakukan visitasi ke PT CAHAYA HATI RELIGI Kota Pekanbaru. Kamis (15/10/2020).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Kasi PHU disana disambut dengan senang
dan gembira oleh Pimpinan PT Chaya Hati Wisata Religi Kota Pekanbaru beserta
jajarannya.
Tujuan kedatangan Kasi PHU beserta Staf dalam rangka Pemberian
Rekomendari Izin Pembukaan PIHK PT Cahaya Hati Wisata Religi Kota Pekanbaru.
Sebelum izin dikeluarkan terlebih dahulu dilakukan peninjaun lapangan.
Alhamdulillah, Hasil verifikasi lapangan, Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru memberikan Rekomendasi dengan persyaratan : 1. FC SK Penetapan/ Izin
sebagai PPIU dari Kementerian Agama; 2. FC Akte Pendirian Perusahaan dari
Kemenkumham; 3. Kantor Milik Sendiri; 4. FC Surat Domisili Usaha (SKUD); 5. Susunan
dan Struktur Perusahaan; 6. FC KTP dan Biodata Pemegang Saham; 7. FC NPWP; 8.Laporan
Keuangan Travel; 9. FC Biro Perjalanan Wisata (BPW). Demikian disampaikan oleh
Kasi PHU. (Idris/ Bustamar)Â