0 menit baca 0 %

Kasi PHU Wakili Kankemenag Rapat Akhir dan Evaluasi Pokja Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Kuansing 2020

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Bertempat di Kantor KPU Kab. Kuantan Singingi Selasa, 17/11/2020 Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenang Kuantan Singingi mengikuti Rapat Akhir sekaligus evaluasi Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020.Rapat membahas...

Kuansing ( inmas ) Bertempat di Kantor KPU Kab. Kuantan Singingi Selasa, 17/11/2020 Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenang Kuantan Singingi mengikuti Rapat Akhir sekaligus evaluasi Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020.

Rapat membahas tentang evaluasi kerja Pokja seputar proses pencalonan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 yang prosesnya telah dianggap selesai walaupun masih menyisakan sedikit masalah hukum di Mahkamah Agung. Demikian disampaikan oleh Kasi PHU Kankemenang Kuansing H. Bakhtiar, S. Ag., MH.

"Ya.. secara scedulle kegiatan pokjanya sudah selesai akhir September lalu, namun sampai saat ini masih tersisa satu kasus hukum lagi yakni kasasi di Mahkamah Agung yaitu gugatan terhadap keputusan KPU oleh salah satu Paslon dan itu sebetulnya bukan ranah pokja lagi".

Bakhtiar menambahkan dalam proses pencalonan sebelumnya semua anggota Pokja sudah sepakat dan telah melakukan penelitian persyaratan secara detil, sehingga hampir dipastikan tidak ada masalah lagi, namun demikian kita tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan, karena itu merupakan hak semua orang, tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya akhir September lalu KPU Kab Kuantan Singingi telah memutuskan tiga pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju pada pilkada Kuantan Singingi Tahun 2020 yakni nomor urut 1. Andi Putra dan Suhardiman Ambi, nomor urut 2. Mursini dan Indra Putra, serta nomor urut 3. Halim dan Konfrensi. ( Btr )Â