Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Kasmaidi Ahmad, SE.Sy melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin pemberantasan buta aksara Al-Qur an kepada binaan di Mushalla Al-Muhajirin Desa Pembatang. Jum'at, 11 Maret 2022.
Kegiatan yang dilakukan adalah mengajar mengaji atau magrib mengaji dengan metode iqrak.
"Sasaran kegiatan penyuluhan ini adalah anak-anak peserta pemula yang baru belajar Al-Qur an yang belum mengenali secara keseluruhan tentang huruf-huruf hijaiyah". Ujar Kasmaidi Ahmad.
Kegiatan penyuluhan ini juga dikenal dengan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur an, yang mana berjuang mengenalkan huruf-huruf hijaiyah, bentuknya, bunyi bacanya kepada anak-anak tingkat pemula.
Di samping itu juga dilaksanakan pembelajaran seni baca Al-Qur an kepada peserta yang sudah lancar membaca Al-Qur an.
"Kegiatan ini rutinitas setelah shalat magrib berjama'ah di mushalla Al-Muhajirin disamping juga ada kegiatan pembinaan seni baca Al-Qur an kepada peserta binaan yang sudah lancar membaca Al-Qur an, kelompok binaan kita ini terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok pemula dan kelompok yang sudah lancar baca Al-Qur an.
Kepada kelompok pemula kita berikan binaan dengan metode iqrak dan kelompok yang sudah lancar membaca kita berikan binaan tentang seni baca Al-Qur an". Lanjut Kasmaidi Ahmad.
Kedepan kita berharap, kegiatan ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan selalu rutin dilaksanakan hendaknya kehadiran Penyuluh Agama Islam Non PNS betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ( Ab )