Rokan Hulu (Inmas)- Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Rusli, S.Ag. M.Sy. berkesempatan memberikan tausiyah dalam acara syukuran salah seorang jamaah calon haji Aziz Basri yang akan berangkat bersama anaknya Samsurijal pada Kamis (9/5) di rumahnya di Hasahatan Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo.
Turut hadir dalam kesempatan itu disamping Jamaah Calon Haji Rambah Samo, juga hadir Camat Rambah Samo H. Amri Ahmad, S.Sos, M.Si dan juga Tokoh Masyarakat Rokan Hulu H. Abdul Haris, S.Sos. M.Si, Kaum kerabat, Jiran tetangga dan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat Rambah Samo lainnya.
Dalam tausiyahnya Kasubbag TU menyampaikan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang sangat kompleks karena membutuhkan iman yang kuat, fisik yang sehat serta perbekalan. Materi yang memadai. Tapi hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Dan untuk mendapatkan kesempatan berangkat harus sabar dan rela menunggu bertahun-tahun sejak mendaftar. Oleh karena itu wajar apabila salah seorang dari masyarakat dinyatakan bisa berangkat pada tahun itu, yang bersangkutan melaksanakan syukuran atas kesempatan keberangkatan haji sekaligus sebagai media untuk berpamitan dan memohon doa restu kepada kaum kerabat dan masyarakat luas.Â
Selanjutnya H. Rusli dalam kesempatan itu menguraikan syarat-syarat haji mabrur yang menjadi tujuan dan idaman setiap jamaah haji. Yang pertama syarat haji diterima oleh Allah SWT adalah Niat yang ikhlas. Dari awal setiap jamaah harus meluruskan niat bahwa ibadah haji yang dilaksanakan adalah semata-mata untuk memenuhi panggilan Allah dan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT, jangan sampai kita menunaikan ibadah haji karena riya', ingin menjadi orang terpandang, sum'ah dan lain sebagainya.
Lalu syarat haji mabrur yang kedua menurut Kasubbag TU Kankemenag Rokan Hulu adalah ittiba' kepada Sunnah Rasulullah Saw. Melaksanakan haji harus mengikuti peraktek manasik haji yang dilaksanakan oleh Rasulullah Saw. Untuk itu setiap jamaah calon haji harus mengikuti manasik sesuai dengan ketentuan agar ilmu manasiknya mencukupi dan dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri dan sah menurut standar syari'ah dan fiqh.
Selanjutnya H. Rusli juga menyampaikan bahwa syarat haji mabrur adalah berbekal dengan harta yang halal. Karena kalau berbekal harta yang haram maka hajinya akan mardud atau ditolak oleh Allah SWT. Dan cara untuk membersihkan harta kita adalah dengan mengembalikan hak orang lain yang diambil secara tidak sah dan membayarkan zakat harta yang didapat secara sah. Karena dengan zakat bisa mensucikan diri kita sekaligus membersihkan harta kita.
Lalu yang terakhir yang menjadi syarat haji mabrur adalah bersabar. Tidak mengeluh terhadap segala ujian dan cobaan dan tidak terus-terusan menuntut segala fasilitas yang lengkap dan menyenangkan karena haji adalah datang bersusah payah dengan badan yang kusut masai serta pakaian yang penuh debu. Karena segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan adalah milik Allah SWT. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk, Laa syariika laka.. (Rb)